Pengambilan sikap Ahok dan Ridwan Kamil soal 'Pemecatan' Pejabat

Blogger G&G, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok berulang kali merotasi pejabat. Dia beralasan, sebagian pejabat bertindak tak sesuai aturan. Ada yang tak bekerja optimal, ada yang menerima gratifikasi. 
Hal serupa juga mulai dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Hari ini, pria yang akrab disapa Emil ini memberhentikan Camat Mandalajati. Penggantinya akan dicari dalam waktu dekat.Apa beda Ahok dan Emil soal pecat-memecat pejabat? 
Pada Juli 2015, Ahok mengganti 7 kepala dinas. Pejabat-pejabat ini langsung di-staf-kan. Berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah distafkan seluruh mantan kepala dinas ini harus menjalani pendidikan di Balai Diklat DKI Jakarta. Setelah itu, mereka diberi keleluasaan untuk memilih salah satu bidang yang ingin dipelajari.
"Kalau mereka nggak mau masuk, kita pakai UU lain yakni 45 hari nggak masuk langsung kita pecat jadi PNS," tandasnya saat itu.
Selanjutnya, pada September 2015 atau 10 bulan setelah menjabat sebagai gubernur, Ahok merinci 2.500 pegawai didemosi. Yang dipecat lebih dari 120 orang. 
Ahok tak menyebut nama dan jabatan yang dipecatnya. Hanya saja, sebagian besar di antaranya korup dan tidak optimal dalam bekerja alias malas. Itu diketahui dari laporan Inspektorat. Mereka yang dipecat merupakan kepala dinas hingga kepala sekolah.
Gelombang pemecatan di DKI terus berlanjut. Pejabat yang tak mencapai target dirotasi. Mereka adalah pimpinan BUMD, pejabat inspektorat, dan lain-lain. 
Emil bertindak serupa. Ini dilakukan setelah 2 tahun menjabat. Hari ini, usai pelantikan pejabat eselon II, Emil mengungkapkan dirinya memberhentikan camat Mandalajati dari jabatannya. Si camat disebut-sebut melanggar peraturan.
Menurut Emil, camat tersebut memiliki catatan kasus yang cukup banyak. Namun Emil enggan merinci apa saja kasusnya. "Tulis saja terbukti KKN atas pemeriksaan Inspektorat," jelasnya.
Sebelumnya, tepatnya pada 12 Januari 2016, Emil memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Ricky EM Gustiadi. Alasannya, Kadishub tak mampu mereformasi jajarannya.
Soal rencana pemecatan pejabat sebetulnya sudah diungkapkan Emil jauh hari sebelumnya. Pria berlatar belakang arsitek itu mengatakan tahun 2016 merupakan tahun bersih-bersih.
"Kepada para pejabat pemkot, saya sudah kasih waktu 2 tahun untuk berubah untuk profesional. Jadi khususnya mereka yang masih melakukan hal negatif siap-siap diberhentikan," katanya. 
Entah kebetulan atau tidak, Ahok dan Emil sama-sama digadang menjadi calon kuat Gubernur DKI 2017. Keduanya tegas dan berani, minimal dalam hal memecat pejabat. Siapa yang lebih kuat menata 'kerasnya' Jakarta?

Sumber:Detik.com

No comments:

Post a Comment

Let's Play