Harry Tanoe melaporkan Jaksa Agung Prasetyo dan Jaksa Yulianto ke Bareskrim



Blogger G&G, Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo tak hanya melaporkan jaksa Yulianto ke Bareskrim Polri. Ketum Perindo ini juga melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Bareskrim."Ada 2 laporan. Yang pertama terlapor adalah HM Prasetyo. Yang kedua Yulianto," kata kuasa hukum Harry Tanoe, Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Dalam laporan polisi bernomor LP/135/II/2016/Bareskrim, tertulis HM Prastyo sebagai Jaksa Agung. Namun menurut Hotman, yang dilaporkan kliennya kali ini adalah Prasetyo sebagai pribadi."(Prasetyo) Dilaporkan sebagai pribadi," kata Hotman. 
Sementara laporan untuk Yulianto tertulis dalam LP/134/II/2016/Bareskrim. Keduanya dilaporkan dengan dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan keterangan palsu.
"Waktu kejadian sekitar tanggal 28 dan 29 Januari 2016," kata Hotman.Sementara itu Harry Tanoe mengatakan, ia menyesalkan sikap Prasetyo dan Yulianto yang menilai dirinya melakukan ancaman. Menurut Harry, isi SMS yang dikirimkannya kepada Jaksa Yulianto sama sekali tidak bernada ancaman.
"Padahal saya tidak mengancam. Saya katakan bahwa saya masuk ke dunia politik tujuannya jelas, supaya Indonesia lebih baik," ujar Harry.SMS yang dikirimkan HT kepada jaksa Yulianto adalah sbb:
Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasan tak akan langgeng, saya masuk politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya, termasuk penegakan hukum yang profesional, tidak transaksional, tidak bertindak semena mena demi popularitas, dan abuse of power. Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini, di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal hal yang tidak sebagaimana mestinya. Kasihan rakyat yang miskin makin banyak sedangkan yang lain berkembang dan makin maju.
 

Sumber:detik.com

No comments:

Post a Comment

Let's Play